Sabtu, 09 Agustus 2008

Good story...just read it!

Seorang wanita yang mengenakan gaun pudar menggandeng suaminya yang berpakaian sederhana dan usang, turun dari kereta api di Boston, dan berjalan dengan malu-malu menuju kantor Pimpinan Harvard University. Mereka meminta janji.

Sang sekretaris Universitas langsung mendapat kesan bahwa mereka adalah orang kampung, udik, sehingga tidak mungkin ada urusan di Harvard dan bahkan mungkin tidak pantas berada di Cambridge.

"Kami ingin bertemu Pimpinan Harvard", kata sang pria lembut.

"Beliau hari ini sibuk," sahut sang Sekretaris cepat.

"Kami akan menunggu," jawab sang Wanita.

Selama 4 jam sekretaris itu mengabaikan mereka, dengan harapan bahwa pasangan tersebut akhirnya akan patah semangat dan pergi. Tetapi nyatanya tidak. Sang sekretaris mulai frustrasi, dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kepada sang pemimpinnya.

"Mungkin jika Anda menemui mereka selama beberapa menit, mereka akan pergi," katanya pada sang Pimpinan Harvard.

Sang pimpinan menghela nafas dengan geram dan mengangguk. Orang sepenting dia pasti tidak punya waktu untuk mereka. Dan ketika dia melihat dua orang yang mengenakan baju pudar dan pakaian usang di luar kantornya, rasa tidak senangnya sudah muncul. Sang Pemimpin Harvard, dengan wajah galak menuju pasangan tersebut. Sang wanita berkata padanya, "Kami memiliki seorang putra yang kuliah tahun pertama di Harvard. Dia sangat menyukai Harvard dan bahagia di sini. Tetapi setahun yang lalu, dia meninggal karena kecelakaan. Kami ingin mendirikan peringatan untuknya, di suatu tempat di kampus ini, bolehkan?" tanyanya, dengan mata yang menjeritkan harap.

Sang Pemimpin Harvard tidak tersentuh, wajahnya bahkan memerah. Dia tampak terkejut. "Nyonya," katanya dengan kasar, "Kita tidak bisa mendirikan tugu untuk setiap orang yang masuk Harvard dan

meninggal. Kalau kita lakukan itu, tempat ini sudah akan seperti kuburan."

"Oh, bukan," Sang wanita menjelaskan dengan cepat, "Kami tidak ingin mendirikan tugu peringatan. Kami ingin memberikan sebuah gedung untuk Harvard."

Sang Pemimpin Harvard memutar matanya. Dia menatap sekilas pada baju pudar dan pakaian usang yang mereka kenakan dan berteriak, "Sebuah gedung?! Apakah kalian tahu berapa harga sebuah gedung ?! Kami memiliki lebih dari 7,5 juta dolar hanya untuk bangunan fisik Harvard."

Untuk beberapa saat sang wanita terdiam. Sang Pemimpin Harvard senang. Mungkin dia bisa terbebas dari mereka sekarang. Sang wanita menoleh pada suaminya dan berkata pelan, "Kalau hanya sebesar itu biaya untuk memulai sebuah universitas, mengapa tidak kita buat sendiri saja?" Suaminya mengangguk. Wajah sang Pemimpin Harvard menampakkan kebingungan.

Mr. dan Mrs. Leland Stanford bangkit dan berjalan pergi, melakukan perjalanan ke Palo Alto, California, di sana mereka mendirikan sebuah Universitas yang menyandang nama mereka, sebuah peringatan untuk seorang anak yang tidak lagi diperdulikan oleh Harvard. Universitas tersebut adalah Stanford University, salah satu universitas favorit kelas atas di AS.

Kita, seperti pimpinan Hardvard itu, acap silau oleh baju, dan lalai. Padahal, baju hanya bungkus, apa yang disembunyikannya, kadang sangat tak ternilai. Jadi, janganlah kita selalu abai, karena baju-baju,acap menipu. (Anonim)

Selamat Menempuh Hidup Baru

Assalamu'alaikum Wr Wb
Kami segenap pengurus Cabang HI Kuningan, mengucapkan
Selamat menempuh hidup baru untuk Kang Pupun Kapten yg menikah tanggal 8 Agustus 2008
Semoga bisa membina keluarga sakinah, mawahdah, warahmah...


Ucapan ini juga disampaikan untuk salah satu HIers Kuningan, yaitu
Teh Yena yang menikah pada tanggal 9 Agustus 2008
Semoga bisa membina keluarga sakinah, mawahdah, warahmah...


Best Regards,
Jawara Kuningan

Latgab HI

Pengumuman:
Latgab di Bandung
Tanggal 24 Agustus 2008
Tempat SMAN 1 Margahayu
Untuk D4 diharap datang pukul 13.00

Terima kasih
Info lengkapa
www.hikmatul-iman.com

Senin, 04 Agustus 2008

Kayu bakar neraka

Mukaddimah

Islam adalah agama yang universal dan sangat memperhatikan

permasalahan yang berkaitan dengan wanita secara transparan dan

proporsional. Ia menempatkan wanita dalam kedudukan yang layak dan

bermartabat dimana sebelumnya di masa Jahiliyyah, dianggap

sebagai "harta pusaka" yang diwariskan dan dipergilirkan; dia dapat

diwariskan kepada anak. Disamping itu, dia juga dianggap sebagai

noda yang dapat mencemarkan keluarga bila terlahirkan ke dunia

sehingga harus dienyahkan dari muka bumi sebelum sempat menghirup

udara kehidupan dengan cara menanamnya hidup-hidup.

Kedudukannya yang semacam inilah kemudian diangkat dan dihormati

setinggi-tingginya oleh Islam, diantaranya; dia dijadikan orang yang

paling pertama harus dipersembahkan bakti kepadanya ketika menjadi

seorang ibu, adanya satu surat dalam al-Qur'an yang dinamakan dengan

kaumnya (an-Nisa'), menjanjikan bagi orangtua yang berhasil

mendidiknya sebagai jalan masuk surga, dan banyak lagi yang lain.

Namun begitu, Islam juga menyebutkan bahwa kaum wanita adalah orang-

orang yang kurang akal dan diennya, banyak mengeluh/permintaan serta

suka memungkiri kebaikan suami.

Berkaitan dengan yang terakhir ini, sudah bukan merupakan rahasia

lagi bahwa di abad kontemporer ini banyak sekali isteri-isteri -yang

barangkali karena memiliki jasa dan andil dalam pemenuhan anggaran

belanja rumah tangganya- merasa diatas angin dan tidak sedikit yang

semena-mena terhadap suami. Hal ini terjadi, lebih dikarenakan

kurangnya pemahaman terhadap agama yang merupakan sesuatu yang

esensial bagi seorang calon suami sebelum berubah menjadi suami

melalui aqad yang sah. Sang suami hendaknya dalam memilih calon

isteri lebih memprioritaskan sisi keshalihahannya.

Karena kurangnya pemahaman agama, sang isteri tidak mengetahui bahwa

sebenarnya agama mewajibkannya untuk patuh dan taat kepada suami

bahkan kerelaan suami terhadapnya ibarat prasyarat masuk ke surga –

disamping syarat-syarat yang lain yang berkaitan dengan syarat

diterimanya amal manusia secara umum- sebagaimana dalam makna hadits

yang menyatakan bahwa siapa saja isteri yang meninggal dunia

sementara suaminya rela terhadapnya maka dia akan masuk surga.

Dari kurangnya pemahaman agama tersebut kemudian berdampak kepada

banyak kaum wanita yang bekerja di luar rumah dan berbaur dengan

kaum lelaki dengan anggapan bahwa mereka memiliki hak yang sama

dengan kaum pria dalam segala bidang tanpa terkecuali, sebagaimana

yang digembar-gemborkan oleh kaum feminis, termasuk dalam urusan

rumah tangga. Lapangan kerja yang disesaki oleh tenaga wanita

mengakibatkan meningkatnya angka pengangguran di kalangan kaum pria,

terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga namun tidak memiliki

skil yang cukup untuk bekerja sehingga mendorong sang isteri untuk

keluar rumah, terkadang menggantikan posisi suami dalam memenuhi

kebutuhan keluarganya. Tentunya hal ini memiliki implikasi negatif,

belum lagi dari sisi syar'inya, terhadap watak sang isteri. Dia

seakan merasa telah berjasa dan memiliki andil dalam menghidupi

keluarganya sedangkan sang suami hanya seorang penganggur. Atau

dalam kondisi yang lain, dia memiliki pekerjaan dan gaji yang jauh

lebih tinggi dari sang suami. Hal ini, kemudian dijadikan alasan

yang kuat untuk memberontak, menyanggah, meremehkan bahkan

memperbudak sang suami. Suami yang, misalnya, memiliki gaji kecil

terkadang nafkah yang diberikannya kepada keluarga, disambut oleh

isterinya dengan rasa ketidakpuasan dan kurang berterimakasih.

Apalagi, bila kebetulan sang isteri juga bekerja dan gajinya lebih

besar dibanding suami, tentu akan lebih parah lagi sikapnya terhadap

suaminya yang seorang penganggur atau bergaji kecil. Dalam pada itu,

hanya wanita-wanita shalihah yang memahami agama mereka dengan baik

dan tahu bagaimana bersikap kepada suami-lah yang terselamatkan dari

kondisi seperti itu.

Mengingat betapa urgennya pembahasan tentang hal ini dari sisi agama

dan perlunya kaum wanita mengetahuinya, khususnya tentang ancaman

terhadap wanita yang melakukan hal tersebut alias banyak

mengeluh/permintaan dan suka memungkiri kebaikan suami, maka kami

berupaya menuangkannya dalam bagian pembahasan hadits kali ini-

disamping pembahasan tentang hal yang lain- dengan harapan, kiranya

ada dari sekian banyak kaum wanita, yang menyempatkan diri membaca

tulisan ini. Kami mengambil materi pembahasan hadits ini dari sebuah

kajian hadits berbahasa Arab oleh seorang Syaik dan kami anggap laik

untuk diturunkan.

Kami berharap bagi pembaca yang kebetulan menemukan kesalahan,

khususnya dari sisi materi dan bahasa (terjemahan) , agar sudi

kiranya memberikan masukan yang positif kepada kami sehingga pada

pembahasan hadits selanjutnya dapat dihindarkan. Wallaahu a'lam.

Naskah Hadits

Dari Jabir bin 'Abdullah –radhiallaahu 'anhuma- dia berkata: "Aku

melaksanakan shalat pada hari 'Ied bersama Rasulullah

Shallallâhu 'alaihi wasallam ; beliau memulai dengan shalat dulu

sebelum khuthbah, tanpa azan dan iqamah, kemudian berdiri sambil

merangkul Bilal. Beliau memerintahkan untuk bertaqwa kepada Allah,

mengajak berbuat ta'at kepadaNya, mewasiati manusia dan mengingatkan

mereka, kemudian beliau berlalu (setelah berbicara panjang lebar-

red) hingga mendatangi (menyentuh permasalahan- red) kaum wanita

lantas mewasiati dan mengingatkan mereka, sembari bersabda: '

bersedekahlah! Karena sesungguhnya kebanyakan kalian adalah

(menjadi) kayu api neraka Jahannam'. Lalu seorang wanita yang duduk

ditengah-tengah mereka berkata: kenapa demikian wahai Rasulullah?.

Beliau menjawab: 'karena kalian banyak keluhkesah/perminta annya dan

memungkiri (kebaikan yang diberikan oleh) suami'.

Jabir berkata: "lalu mereka bersedekah dengan perhiasan-perhiasan

mereka dan melempar anting-anting dan cincin-cincin mereka kearah

pakaian bilal". (H.R.Muttafaqun 'alaih).

Sekilas tentang periwayat hadits

Dia adalah seorang shahabat yang agung, Jabir bin 'Abdullah

bin 'Amru bin Haram al-Anshary. Dia dan ayahnya mendampingi

Rasulullah sebagai shahabat. Bersama ayahnya

menyaksikan "Bai'atul 'Aqabah al-Akhirah". Ayahnya termasuk salah

seorang "Nuqaba' " (pemimpin suku) yang ikut dalam bai'at tersebut.

Dia ikut serta dalam banyak peperangan bersama Rasulullah

Shallallâhu 'alaihi wasallam. Dia berkata:"Aku ikut serta berperang

bersama Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sebanyak 19 kali

peperangan". Dia adalah salah seorang dari "al-Muktsirûn li

riwâyatil hadits" (kelompok shahabat yang paling banyak meriwayatkan

hadits) dari Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Dia memiliki

halaqah (kelompok pengajian) di al- Masjid an-Nabawy. Halaqah ini

banyak dihadiri oleh orang-orang yang ingin menggali ilmu darinya.

Dia juga termasuk orang yang dipanjangkan umurnya oleh Allah dan

merupakan salah seorang shahabat yang paling belakangan meninggal di

Madinah. Dia wafat disana pada tahun 78 H dalam usia 94 tahun.

Faedah-Faedah Hadits Dan Hukum-Hukum Terkait

A. Hadits yang mulia diatas menjelaskan beberapa hukum yang

terkait dengan shalat 'Ied, diantaranya:

o Hadits tersebut menyatakan bahwa dalam shalat 'Ied tidak

ada azan dan iqamah.

o Khuthbah 'Ied hendaknya mencakup ajakan agar bertaqwa

kepada Allah Ta'âla sebab ia merupakan kolektor semua kebaikan,

demikian pula ajakan agar berbuat ta'at kepada-Nya dan saling

mengingatkan dalam hal itu.

o Khuthbah dilakukan setelah shalat 'Ied bukan sebelumnya

sepertihalnya pada shalat Jum'at. Masing-masing dari keduanya

memiliki dua khuthbah * akan tetapi pada shalat Jum'at dilakukan

sebelum shalat sedangkan pada 'Ied dilakukan sesudah shalat. Inilah

yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dan para

Khalifah-nya ar-Rasyidun. * terdapat perbedaan pendapat mengenai

jumlah khuthbah shalat 'Ied; ada ulama yang mengatakan sekali saja

dan ada yang mengatakan dua kali. Ibnu Qayyim al-Jauziah nampaknya

menguatkan pendapat kedua, yakni dua kali.

o Shalat dalam dua 'Ied hukumnya adalah fardhu kifayah; untuk

itu seorang Muslim harus berupaya secara optimal dalam

melakuksanakannya, menghadiri serta mendengarkan khuthbahnya agar

mendapatkan pahala dan mendapatkan manfaat dari wejangan dan at-

Tadzkir (peringatan) yang disampaikan oleh Imam/khathib.

B. Islam sangat memperhatikan eksistensi kaum wanita dan

menempatkan mereka kepada kedudukan yang agung dan tinggi;

spesialisasi serta karakteristik mereka dalam beberapa hukum

terlihat dalam hadits diatas, diantaranya:

o Bahwa Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam mengkhususkan

bagian khuthbah tersendiri buat mereka dalam khuthbah 'Ied, setelah

mewasiati dan mengingatkan kaum lelaki. Untuk itu, hendaknya seorang

Imam/khathib pada 'Ied mengkhususkan khuthbahnya untuk mereka dan

membicarakan problematika mereka. Khuthbah khusus ini diberikan bila

mereka tidak mendengarkan khuthbah yang bersifat umum akan tetapi

bila mereka mendengarkannya maka hendaknya dia menjadikan sebagian

dari khuthbah tersebut, khusus berkaitan dengan perihal kaum wanita.

o Bahwa seorang wanita diharamkan berbaur dengan kaum lelaki

atau berjejal dengan mereka baik hal itu dilakukan di masjid-masjid

ataupun di tempat lainnya. Akan tetapi semestinya, kaum wanita

berada di tempat-tempat yang sudah dikhususkan untuk mereka. Hal ini

dimaksudkan agar terhindar dari hal-hal yang menyebabkan timbulnya

fitnah atau menjadi sarana dalam melakukan hal-hal yang diharamkan.

Tidak berbaurnya wanita dengan kaum lelaki sudah merupakan kaidah

umum yang wajib difahami oleh seorang wanita Muslimah dan wali-nya

karena banyak sekali faedah-faedah yang didapat dari hal tersebut.

o Mendapatkan 'ilmu merupakan hak semua orang; laki-laki dan

wanita, untuk itu hendaknya seorang wanita berupaya secara optimal

dalam menuntut ilmu yang dengannya dia memahami agamanya. Diantara

sarana itu adalah: gairah serta semangatnya dalam mendengarkan

wejangan-wejangan, juga, bertanya tentang hal-hal yang sulit

baginya, sebagaimana tampak dalam hadits diatas.

o Secara global kaum wanita memiliki sifat-sifat,

diantaranya: banyak keluhan/permintaan dan memungkiri kebaikan suami

alias terhadap nafkah yang telah diberikan olehnya. Sifat-sifat ini

merupakan sifat yang tercela yang dapat menggiringnya ke neraka.

Oleh karena itu, seorang wanita Muslimah harus menghindari hal itu

dan berupaya keras untuk menjauhinya.

o Ciri khas seorang wanita Muslimah adalah bersegera dalam

berbuat kebajikan dan memenuhi panggilan iman. Hendaklah dia

menambah aset kebajikannya sebanyak yang mampu dilakukan.

o Kepemilikan terhadap harta merupakan hak laki-laki dan

wanita, masing-masing memiliki harta secara sendiri-sendiri dan

kewenangan dalam memberdayakannya; oleh karena itulah, isteri-isteri

para shahabat bersegera dalam menginfaqkan harta-harta mereka tanpa

meminta izin terlebih dahulu dari suami-suami mereka. Seorang wanita

berhak memberdayakan hartanya dan menginfaqkannya meskipun tidak

mendapat izin dari sang suami. Dalam hal ini, Nabi

Shallallâhu 'alaihi wasallam telah menyetujui tindakan isteri-isteri

para shahabat radhiallaahu 'anhunna.

C. Khathib dan Penceramah memiliki tanggung jawab yang besar

Hal ini disebabkan mereka adalah bertindak sebagai orang yang

menyampaikan permasalahan halal dan haram dari Allah Ta'ala. Dari

sini, seorang khathib hendaknya melakukan tanggung jawab tersebut

sebaik-baiknya; menceramahi manusia dengan apa yang mereka ketahui,

mengajarkan mereka hal-hal yang bersifat agamis dan duniawi yang

tidak mereka ketahui, mensugesti mereka untuk berbuat kebajikan,

memperingatkan mereka dari berbuat kejahatan serta menjelaskan

kepada mereka hal-hal yang dapat mendekatkan diri mereka kepada

surga dan menyelamatkan mereka dari neraka. Demikian pula, hendaknya

mereka menghindari berbicara tentang hal-hal yang tidak

bersinggungan langsung dengan kepentingan umum kaum muslimin dan hal

yang tidak bermanfaat bagi agama mereka.

D. Sedekah memiliki faedah yang besar dan buah yang agung di

dunia dan akhirat

Diantaranya; bahwa ia menjaga dari keterjerumusan kedalam api

neraka, dan ini diperkuat oleh sabda beliau yang lain: "takutlah

kepada api neraka meskipun (bersedekah) dengan sebelah dari buah

tamar/kurma" .

E. Islam selalu berupaya agar seorang Muslim dalam berinteraksi

dengan orang lain menggunakan manhaj yang transfaran dan

proporsional meskipun terhadap orang yang paling dekat hubungannya

dengannya

Dengan demikian, dia mesti meletakkan sesuatu sesuai dengan

proporsinya; yang memiliki keutamaan ditempatkan sesuai dengan

keutamaannya, yang memiliki hak diberikan haknya yang sepatutnya,

tidak mengurangi hak manusia, menjauhi setiap hal yang dapat

menyakiti mereka serta menghindari perkataan yang kotor dan mungkir

terhadap jasa yang telah diberikan kepadanya.

F. Seorang penuntut ilmu harus haus akan ilmu, banyak bertanya

kepada gurunya tentang kesulitan yang dihadapinya

Namun, hendaknya pertanyaan yang disampaikan dilakukan dengan penuh

kesopanan dan tatakrama agar dia mendapatkan jawaban sesuai dengan

apa yang diinginkannya dari gurunya tersebut. (Rabu, 27-2-2002 M=15-

12-1422 H)

Refika Hanum